Sponsors

Pages

Jumat, 04 Mei 2012

Catatan Seputar Kopi


Misgi Candra Dasa - Indonesiamerupakan salah satu negara penghasil dan pengekspor kopi terbesar di dunia. Namun, ekspor kopi Indonesia sebagian besar merupakan kopi robusta dengan kualitas sedang sampai rendah karena di pasar dunia, fungsi kopi robusta merupakan bahan pencampur, maka bila berkualitas rendah, selain menerima harga rendah, kopi robusta dari Indonesia akan disubstitusi oleh kopi robusta dari negara lain. Oleh karena itu, masalah kualitas merupakan masalah krusial dalam pengembangan perdagangan kopi. 

Salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia adalah Provinsi Lampung dengan dominasi areal perkebunan rakyat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan untuk tanaman kopi di Lampung, dalam waktu 12 tahun terakhir areal perkebunan kopi rakyat mengalami peningkatan rataan sebesar 4,59 persen sehingga memicu peningkatan produksi dan produktivitas sebesar 1,42 persen per tahun. 
Mengingat petani kopi rakyat merupakan pemasok utama kopi nasional, maka mau tak mau upaya perbaikan tanpa memperhatikan perbaikan mutu kopi di tingkat petani secara keseluruhan, akan memberikan hasil yang kurang optimal. Perbaikan mutu di tingkat petani tidak dapat dibebankan pada petani semata karena pengendalian mutu merupakan tanggung jawab semua lembaga tataniaga yang terlibat di dalamnya. Karenanya, untuk memperoleh biji kopi yang berkualitas baik, diperlukan kesepakatan antara pihak-pihak yang terkait, yakni pihak produsen, pedagang perantara, eksportir maupun pabrik kopi di negara importir mengenai dasar-dasar atau syarat-syarat untuk memperoleh biji kopi yang baik, seperti tidak tercampur dengan biji cacat dan kotoran yang akan merusak mutu kopi. 
Pada umumnya kopi yang dijual petani di Provinsi Lampung adalah kopi mutu non-grade (mutu asalan). Oleh karena itu untuk memperbaiki kualitas kopi rakyat, pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Kehutanan bekerjasama dengan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) dan beberapa pihak mitra melakukan pelatihan pada petani kopi, baik yang berkaitan dengan teknik budidaya, manajemen maupun pascapanen. Salah satu pihak mitra yang terlibat dalam pembinaan petani ini adalah PT. Nestlé, produsen kopi instant ‘Nescafé’. 
Pembinaan petani telah dilakukan oleh PT. Nestlé di Provinsi Lampung sejak tahun 1994, dengan pilot project-nya adalah Desa Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Sebelum tahun 1994, para petani di Desa Ngarip sama sekali tidak mengetahui cara-cara untuk menentukan kadar air biji kopi yang dihasilkannya kecuali hanya berdasarkan hasil penentuan subyektif para pedagang pengumpul desa. Keengganan petani untuk membuat kualitas kopi menjadi lebih baik juga disebabkan tidak adanya perbedaan harga yang berarti antara kualitas yang mereka nilai baik dengan yang bermutu non-grade. Di sisi lain, konsistensi mutu (cita rasa) bahan baku merupakan hal yang amat penting bagi PT. Nestlé untuk memproduksi Nescafé. 
Buku ini merupakan pengembangan penelitian tesis seorang kawan saya ketika ”menyusuri jejak” PT. Nestlé di salah satu desa di Provinsi Lampung. Tujuan utamanya adalah untuk menganalisis kinerja kelembagaan dalam meningkatkan mutu kopi petani serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Selain itu juga untuk menganalisis mekanisme koordinasi antara PT. Nestlé dengan petani kopi dalam upaya peningkatan mutu dan mengidentifikasi biaya transaksi yang muncul dari kelembagaan kemitraan antara PT. Nestlé dengan petani berhadapan dengan lembaga pemasaran kopi. Berikutnya adalah untuk menganalisis apakah terjadi keterpaduan antara pasar kopi di tingkat petani, pasar eksportir Bandar Lampung dan pasar kopi dunia. Dan terakhir untuk menganalisis apakah tingkat pendapatan petani Kelompok Usaha Bersama (KUB) lebih tinggi dibandingkan petani kopi non-KUB.

0 komentar:

Posting Komentar

Anda boleh Kopi Paste. asal sertakan link back ke blog ini Makasih

ANDA WAJIB KOMENTAR :D !!
jika anda Tidak Punya Akun Apapun,, Anda Bisa Menggunakan ANONYMOUS