Misgi Candra Dasa - Indonesiamerupakan salah satu
negara penghasil dan pengekspor kopi terbesar di dunia. Namun, ekspor
kopi Indonesia sebagian besar merupakan kopi robusta dengan kualitas
sedang sampai rendah karena di pasar dunia, fungsi kopi robusta
merupakan bahan pencampur, maka bila berkualitas rendah, selain menerima
harga rendah, kopi robusta dari Indonesia akan disubstitusi oleh kopi
robusta dari negara lain. Oleh karena itu, masalah kualitas merupakan
masalah krusial dalam pengembangan perdagangan kopi.
Salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia adalah Provinsi
Lampung dengan dominasi areal perkebunan rakyat. Berdasarkan data
Direktorat Jenderal Perkebunan untuk tanaman kopi di Lampung, dalam
waktu 12 tahun terakhir areal perkebunan kopi rakyat mengalami
peningkatan rataan sebesar 4,59 persen sehingga memicu peningkatan
produksi dan produktivitas sebesar 1,42 persen per tahun.
Mengingat petani kopi rakyat merupakan pemasok utama kopi nasional, maka
mau tak mau upaya perbaikan tanpa memperhatikan perbaikan mutu kopi di
tingkat petani secara keseluruhan, akan memberikan hasil yang kurang
optimal. Perbaikan mutu di tingkat petani tidak dapat dibebankan pada
petani semata karena pengendalian mutu merupakan tanggung jawab semua
lembaga tataniaga yang terlibat di dalamnya. Karenanya, untuk memperoleh
biji kopi yang berkualitas baik, diperlukan kesepakatan antara
pihak-pihak yang terkait, yakni pihak produsen, pedagang perantara,
eksportir maupun pabrik kopi di negara importir mengenai dasar-dasar
atau syarat-syarat untuk memperoleh biji kopi yang baik, seperti tidak
tercampur dengan biji cacat dan kotoran yang akan merusak mutu kopi.
Pada umumnya kopi yang dijual petani di Provinsi Lampung adalah kopi
mutu non-grade (mutu asalan). Oleh karena itu untuk memperbaiki kualitas
kopi rakyat, pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Kehutanan
bekerjasama dengan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) dan beberapa
pihak mitra melakukan pelatihan pada petani kopi, baik yang berkaitan
dengan teknik budidaya, manajemen maupun pascapanen. Salah satu pihak
mitra yang terlibat dalam pembinaan petani ini adalah PT. Nestlé,
produsen kopi instant ‘Nescafé’.
Pembinaan petani telah dilakukan oleh PT. Nestlé di Provinsi Lampung
sejak tahun 1994, dengan pilot project-nya adalah Desa Ngarip, Kecamatan
Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Sebelum tahun 1994, para petani di Desa
Ngarip sama sekali tidak mengetahui cara-cara untuk menentukan kadar air
biji kopi yang dihasilkannya kecuali hanya berdasarkan hasil penentuan
subyektif para pedagang pengumpul desa. Keengganan petani untuk membuat
kualitas kopi menjadi lebih baik juga disebabkan tidak adanya perbedaan
harga yang berarti antara kualitas yang mereka nilai baik dengan yang
bermutu non-grade. Di sisi lain, konsistensi mutu (cita rasa) bahan baku
merupakan hal yang amat penting bagi PT. Nestlé untuk memproduksi
Nescafé.
0 komentar:
Posting Komentar
Anda boleh Kopi Paste. asal sertakan link back ke blog ini Makasih
ANDA WAJIB KOMENTAR :D !!
jika anda Tidak Punya Akun Apapun,, Anda Bisa Menggunakan ANONYMOUS